Ciangir,Kabupaten Tangerang — Penanusantaraco.id- 24 September 2026 – Pemerintah Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2027 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Ciangir, Rabu (24/09/2026) mulai pukul 01.00 WIB s/d selesai.
MusrenbangDes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ciangir *H. Asep Nurhidayat* dan dihadiri oleh Camat Legok yang diwakili, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, Babinsa, Binamas, Ketua RT/RW se-Desa Ciangir, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua TP-PKK, Karang Taruna, dan perwakilan unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ciangir H. Asep Nurhidayat menyampaikan bahwa MusrenbangDes merupakan forum tertinggi di tingkat desa untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan pembangunan yang partisipatif dan berkesinambungan. “MusrenbangDes ini menjadi wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan Desa Ciangir tahun 2027. Semua usulan dari bawah, dari RT/RW, kita tampung dan kita prioritaskan sesuai kebutuhan yang paling mendesak, baik infrastruktur, pemberdayaan, kesehatan maupun ekonomi,” ujar H. Asep Nurhidayat.
Adapun usulan prioritas yang mengemuka dalam MusrenbangDes meliputi:
1. Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase
2. Program pemberdayaan UMKM dan ketahanan pangan desa
3. Peningkatan layanan kesehatan dan penanganan stunting
4. Peningkatan sarana pendidikan dan kepemudaan
5. Penguatan program lingkungan dan pengelolaan sampah
MusrenbangDes berjalan dengan lancar, tertib dan penuh antusiasme peserta. Hasil MusrenbangDes selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara dan ditetapkan menjadi RKPDesa Tahun 2027 dan DU RKPDesa Tahun 2028 Desa Ciangir.
( Es)












