TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang
menggelar operasi penertiban parkir liar di Kawasan Akses Jalan Tol Balaraja Timur
(Baltim). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya digelar di Akses Tol Balaraja Barat (Balbar), dan akan berlangsung selama dua hari ke depan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub
Kabupaten Tangerang Sukri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perhatian dari pimpinan daerah dan bentuk nyata upaya meningkatkan
Ketertiban pengendara di kawasan tersebut.
“Intinya.Kegiatan ini dilakukan supaya Pengendara lebih tertib berlalu lintas,
Khususnya di wilayah Akses Tol Balaraja Timur,” Ujar Sukri di lokasi, Senin (16/6).
Operasi penertiban ini melibatkan unsur Kepolisian dari Polres Tangerang Tigaraksa, TNI, Satpol PP, serta pihak pengelola jalan tol seperti M-Stol dan PJR. Hal ini mengingat Wilayah kegiatan berada di dekat akses jalan tol yang menjadi area strategis lalu lintas.
“Karena ini wilayahnya berada di domain jalan tol, kita juga melibatkan pihak M-Stol dan PJR
(Patroli Jalan Raya)
dari pengelola tol.
Tujuannya jelas yakni agar pengendara harus mematuhi aturan yang berlaku,” tambah Sukri.
Sebagai upaya konkret.
Dishub juga telah meminta pihak pengelola tol untuk memasang barrier
(barikade jalan) serta rambu lalu lintas
tambahan.Langkah ini diharapkan mampu menertibkan parkir liar yang kerap terjadi di akses jalan tol yang menyebabkan
Penyempitan jalur lalu lintas di area tol.
Alhamdulillah, barrier beserta rambu-rambu sudah mulai terpasang.
Harapannya ke depan bisa semakin baik dan tidak ada lagi parkir liar yang menggangu
Kelancaran lalu lintas di area tol,” lanjutnya.
Selain itu, Penertiban juga dilakukan berdasarkan peraturan Bupati Tangerang
Nomor 12 Tahun 2022
tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang sumbu III, IV dan V.
Dilarang beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.
“Langkah ini diambil guna mengurangi risiko kemacetan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan semua pengguna jalan,” seru Sukri.
Adapun Kanit Polresta Tangerang, Sahrul
menyatakan bahwa pihak Kepolisian mendukung penuh kegiatan tersebut dan terus bersenegri dengan Dishub untuk menjaga ketertiban di jalan.
“Kami dari Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat,
Khususnya pengguna jalan, agar lebih berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga ketertiban,” jelasnya.
Menurut Sahrul, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan lalu lintas yang lebih lancar, khususnya di jalur menuju pintu tol di wilayah timur Kabupaten Tangerang.
“Kerja sama antara Kepolisian dan Dishub selama ini berjalan dengan sangat baik.
Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dan memberikan dampak positif di wilayah
Kabupaten Tangerang,”
tutupnya.
(ERWIN)