PEKANBARU – Ribuan massa berkumpul di kantor pimpinan cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI ), di seputaran Arengka 1, menggunakan atribut loreng hijau, sambil meneriakkan ” Maju terus pantang mundur”, Pantauan media di lapangan, ribuan massa tersebut datang dari seluruh sudut kota Pekanbaru.
Dari informasi yang di dapat media ini di lapangan kedatangan massa tersebut untuk menghadapi pihak yang di anggap mengganggu lapangan kerja, yang selama ini mereka kerjakan.
Salah seorang peserta keramaian, Simajuntak kepada media mengatakan, kedatangan mereka ingin mengahalau orang – orang yang akan merebut pekerjaan bongkar muat yang selama ini telah dikerjakan. ” Sebab beberapa hari yang lalu, ada beberapa orang yang mencoba mau merebut lapangan kerja mereka”.
Sebelum nya juga kami mendapatkan informasi ada selebaran surat yang dikirimkan kubu sebelah yaitu sekelompok orang, yang berisi pernyataan akan melakukan aksi damai, menghadirkan massa 1000 orang, dengan tujuan hendak melarang kami melakukan pekerjaan bongkar muat, tentu kami tidak terima
Kami akan mempertahankan pekerjaan tersebut walaupun terjadi ” pertumpahan darah” kami tidak akan tinggal diam, untuk itu kami berkumpul di sini. Terang Juntak.
Atas informasi tersebut lah maka pengurus kami (PC.F.SPTI Kota Pekanbaru)mengumpulkan seluruh anggota pimpinan Unit Kerja ( PUK) F.SPTI Sekota Pekanbaru, untuk mengantisipasi mereka yang ingin mengganggu kenyamanan kami dalam bekerja.
Informasi yang di terima media, sebelumnya di salah satu area bongkar muat tepatnya Jl.Riau Ujung, Hampir terjadi bentrok massa, namun dapat diantisipasi Polresta Pekanbaru bersama Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, dan selanjutnya mencoba melakukan mediasi kedua kubu Benteng Pasaribu melalui Pangaribuan selaku sekretaris PC.F.SPTI Kota Pekanbaru, menolak untuk mediasi.
Pangaribuan, mengatakan kami tidak mau mediasi dengan pihak yang tidak jelas,”Mereka siapa”, kami pekerja yang mempunyai tempat bekerja, hal tersebut di kuatkan dengan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan mitra kami yaitu pemilik usaha,jadi kami jelas sudah memenuhi berbagai persyaratan, salah satunya tercatat di Dinas Kerja.” ini Organisasi adalah bottom- down ( bawah – atas ) bukan Top- down( atas- bawah)” terangnya.
” Atas dasar apa mereka mau merebut pekerjaan F.SPTI,yang selama ini telah puluhan tahun di kerjakan anggota kami”.
Dimana lapangan kerja mereka,dan siapa yang memilih mereka, sehingga mereka menyatakan diri sebagai pengurus F.SPTI, daerah maupun pusat, sementara syarat berdirinya PUK saja, harus terlebih dahulu ada lapangan kerja, baru dibentuk kepengurusannya,”ini ujuk- ujuk ada PUK, ada DPC, ada DPD nya, nah dimana lapangan kerja nya, siapa yang memilih mereka untuk menjadi pengurus, terang Pangaribuan.
Terakhir informasi yang didapat media ini di lapangan, untuk menghargai kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja, PC.F.SPTI Kota Pekanbaru, diwakili Pangaribuan selalu Sekertaris PC dan Nelson Manalu, sebagai ketua OKK PD. F.SPTI Riau, memenuhi undangan kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja, namun tetap dengan komitmen tidak mau jika pertemuan tersebut ada pihak lain yang mengatasnamakan F.SPTI.
Di kesempatan terpisah ketua PD.F .SPTI Riau,Saut Sihaloho mengatakan pihak yang mengatakan dirinya yang paling berhak,adalah keliru dan mungkin tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya, dimana putusan Mahkamah Agung, terkait gugatan,bukanlah mengatakan ada pihak yang dimenangkan, melainkan Mahkamah Agung tidak berhak mengadilinya.
Sementara terkait merek dan logo, merek dan logo sebuah organisasi, tidak bisa diatas namakan menjadi milik pribadi, atas dasar tersebut, kita telah mengajukan gugatan kepemilikan merek dan logo tersebut, dan saat ini sedang berjalan di pengadilan Tata Niaga, dan bahkan sudah mau memasuki sidang pertama, pihak yang kita gugat yaitu Surya Batubara dan kawan-kawan tidak hadir, kita berharap di sidang berikutnya mereka akan hadir.tutup saut.
(Red)
Jl. Riau Mencekam! SPTI Pekanbaru Nyaris Bentrok Lawan ‘Gerombolan Pengacau’, Tuntut Polisi Bertindak Tegas













