TANGERANG – Kedatangan wartawan ke-Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) khususnya bagian Penerangan Jalan Umum (PJU), tidak mendapatkan respons yang layak dari pihak terkait. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik serta profesionalisme pelayanan di instansi pemerintah tersebut.
Saya berdua tujuan bersilaturahmi sebagai wartawan yang bertugas melakukan peliputan dan konfirmasi terkait kondisi PJU di beberapa wilayah Kabupaten, tidak disambut atau dilayani dengan semestinya oleh staf yang bertugas. Upaya untuk mendapatkan keterangan resmi maupun klarifikasi pun terhambat oleh sikap acuh dan minimnya koordinasi internal.
“Kami datang dengan niat baik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik, namun sayangnya respons dari pihak Dishub PJU sangat mengecewakan,”ujar salah satu wartawan berinisial Hs, media lokal. Jum’at (26/09/2025).
Tindakan ini bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik wajib melayani permintaan informasi dengan cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.
Kami berharap pihak Dishub, khususnya di bagian PJU, dapat segera melakukan evaluasi internal dan memperbaiki sistem pelayanan terhadap insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
(Red)










