Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Implementasi Kebijakan melalui Sosialisasi Tiga Perkasad Tahun 2026

Nasional, Riau, TNI42 Dilihat

PEKANBARU || Kodam XIX Tuanku Tambusai menggelar sosialisasi tiga Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) sebagai langkah memperkuat pemahaman dan keseragaman implementasi kebijakan di lingkungan satuan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Kaharudin Nasution, Makodam XIX Tuanku Tambusai, Jalan Mayor Ali Rasit, Kota Pekanbaru, diikuti para pejabat intelijen dan penerangan jajaran Kodam XIX/TT, baik secara tatap muka maupun melalui video konferensi.

 

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perencanaan (Asren) Kodam XIX/TT Kolonel Arh Antonius Andre Wira K., S.A.P., M.Si., serta menghadirkan Tim Sosialisasi yang dipimpin Letkol Inf Benni Maradona, S.Sos., didampingi Wakatim Letkol Chk Suyatno, S.H., M.H., dan Mayor Chk Modal Sembiring, S.H.

 

Dalam pemaparannya, tim menjelaskan tiga regulasi strategis yang menjadi pedoman terbaru di lingkungan TNI AD, yakni Perkasad Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Keterangan Personel di Lingkungan TNI, Perkasad Nomor 31 Tahun 2025 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI AD, serta Perkasad Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Pengalihan Fungsi Pembinaan Minvet RI dan Komponen Cadangan.

 

Ketua Tim Sosialisasi, Letkol Inf Benni Maradona, menegaskan pentingnya pemahaman yang sama terhadap setiap regulasi agar pelaksanaannya berjalan efektif di seluruh satuan.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel memahami substansi setiap Perkasad sehingga implementasinya dapat berjalan seragam, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap berbagai perubahan kebijakan.

 

Melalui sosialisasi ini, Kodam XIX Tuanku Tambusai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan personel melalui penerapan regulasi yang tepat, profesional, dan selaras dengan dinamika organisasi TNI AD. (A-R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *