Kegiatan Belajar Mengajar TK, SD, dan SMP SE-Kabupaten Tangerang Dilaksanakan Daring 7-9 September 2026 Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Tangerang:– Penanusantara.co.id -Menindak lanjuti peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebarkan abu vulkanik ke wilayah Banten, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan.

Dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 yang dikeluarkan pada 6 September 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menginstruksikan:
1. Kegiatan Belajar Mengajar dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh / Daring/ PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh )
2. Kewajiban penggunaan masker
3. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah
4. Menjaga kesehatan
5. Koordinasi dan pemantauan

Dalam penyampainya saat kami berkunjung ke beberapa Sekolah -sekolah Kepsek / guru menjelaskan,” siswa diharapkan tetap absen dan
Pembelajaran Jarak Jauh/Daring” tgl 7-9 Sept 2026, bukan libur total dari tgl 6 September akan tetapi “diliburkan”, atau Kegiatan tatap muka diliburkan dan diganti PJJ 7-9 September 2026,” ucap Sutanto ,S.Pd. (Kepsek SDN.Kampung Bambu I), Senin (06/09/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah dari dampak debu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berada di perbatasan Banten – Lampung/Selat Sunda.

Dinas Pendidikan Provinsi Banten turut mendukung penuh kebijakan ini dan mengimbau seluruh Kabupaten/Kota se-Banten untuk melakukan langkah serupa sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

Kami mengimbau orang tua dan masyarakat untuk tidak panik, tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah, dan memprioritaskan kesehatan anak.

(Es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *