Babak Akhir Vonis Atas Terduga Pelaku pengeroyokan Pengacara Mamud Sodik SH, MH Menuai Sorotan Dan Kekecewaan

Penanusantara.co.id – Pandeglang ” Babak akhir Atas Vonis terduga pelaku pengeroyokan dan dugaan percobaan Pembunuhan yang dialami pengacar Mahmud Sodik SH , MH di ( PN) Pandeglang Fropinsi Banten menuai sorotan . Selasa ( 28/07/2026 )

Pada sidang terakhir agenda tersebut pembacaan atas kedua terdakwa inisial ( KDW) dan ( RM ) ketua majelis hakim menyatakan keduanya terbukti bersalah dan divonis masing masing 5 bulan di (PN). Pandeglang

Akan tetapi vonis yang dibacakan ketua majelis hakim menuai sorotan serta kekecewaan mendalam dari pihak korban serta ketua Paguyuban FatwaL Banten

Menurut informasi pada saat sidang agenda pembacaan vonis untuk kedua terdakwa usai
Putusan ini dinilai tidak sebanding dengan tindakan kejahatan yang membahayakan korban

Sejauh ini menurut korban diketahui jaksa penuntut umum ( JPU ) Ires Hanifan Kenutama S H jauh dari tuntutan sebelumnya kepada
kedua terdakwa yaitu Satu tahun dua bulan

Akan tetapi korban Mahmud Sodik bersama Istri meski merasa terdzolimi dan merasa kekecewaan yang mendalam dalam hal ini tetap menghormati putusan

Kendati demikian pihak korban dalam hal ini menyoroti adanya peran aktif intelektual dibalik peristiwa malam penyerangan tersebut

Menurut korban sampai saat ini menerangkan pada waktu media pihaknya beserta forom panguyuban FatwaL Banten kedepan akan mempertanyakan atas pertimbangan hukum Majelis Hakim ( PN ) Pandeglang yang memberi vonis yang dinilai sangat ringan atas tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa manusia tersebut /. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *