PEKANBARU || Karyawan SPBU Harapan Jaya No. 14.282.607, yang terletak di Jalan Hangtuah Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalit. Hal ini terungkap berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengungkapkan adanya dugaan penyalinan BBM secara diam-diam yang dilakukan oleh karyawan SPBU bersama seorang oknum satpam.
Menurut pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya, hampir setiap sore, karyawan tersebut terlihat melakukan penyalinan BBM ke dalam jerigen 35 liter di lokasi tersembunyi di area SPBU, yang diduga akan dijual kembali untuk meraup keuntungan pribadi. Warga juga melaporkan bahwa operator SPBU tersebut melayani pembelian BBM lebih dari satu kali untuk kendaraan yang sama, meskipun adanya pembatasan pembelian berdasarkan barcode yang dikeluarkan oleh Pertamina.
Seharusnya, setiap kendaraan roda dua hanya dapat mengisi BBM subsidi senilai Rp100.000 per transaksi, namun faktanya, operator SPBU malah melayani pengisian berulang kali dengan kendaraan besar seperti motor CBR, Megapro, dan lainnya, tanpa memperhatikan batasan yang ada. Praktik ini jelas merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.
“Masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi merasa dirugikan. Kami harap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas, baik pihak kepolisian maupun manajemen SPBU, agar distribusi BBM subsidi bisa tepat sasaran,” ujar salah seorang warga, Minggu 9/2/25.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak satpam SPBU Harapan Jaya tidak membuahkan hasil. Warga pun mendesak agar pemilik SPBU bertindak cepat untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang merugikan masyarakat luas.***