MUSDes Pembentukan : Koperasi Desa atau Kelurahan “Merah Putih” Kabupaten Bogor

Nasional4 Dilihat

BOGOR  || Dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan mendorong pembangunan berbasis potensi lokal, Pemerintah Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Kepala Desa Cilaku Jumadi SE, Ketua BPD H. Ceceng, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tenjo Wawan, perangkat Desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda, Kamis (24/04).

Dalam forum musyawarah ini, turut hadir Suherman OKI sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Tenjo dan Ridwan sebagai anggota aktif Karang Taruna, yang menyampaikan komitmen mendukung koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi generasi muda.

“Kami dari Karang Taruna siap berpartisipasi aktif dalam mendukung koperasi ini, baik dari sisi pengelolaan maupun pengembangan program kewirausahaan. Kepala Desa (Kades) Jumadi, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan “satu Desa, satu Koperasi, satu semangat Koperasi Merah Putih” merupakan langkah strategis untuk menciptakan perekonomian desa yang mandiri, berkelanjutan, dan inklusif.

“Koperasi ini diharapkan menjadi solusi ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. Selain itu, koperasi ini akan menjadi ruang kolaborasi bagi warga dari berbagai kalangan, termasuk pemuda dan pelaku UMKM,”ujar Jumadi.

H. Ceceng, Ketua BPD, menambahkan pentingnya pelibatan semua unsur Desa dalam membangun koperasi yang kredibel dan profesional. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan koperasi ini. Kami di BPD akan turut mengawasi agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan tujuan bersama,”tegasnya.

Dari unsur kecamatan, Wawan, Kasi Ekbang Kecamatan Tenjo, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan koperasi ini, serta siap mendampingi proses legalisasi dan pelatihan teknis pengelolaan koperasi ke depan.

“Kami siap mendampingi mulai dari pembentukan, pendataan anggota, hingga pendaftaran badan hukum koperasi. Ini adalah program unggulan yang akan kami dorong terus di wilayah Tenjo,” ucap Wawan.

Dalam musyawarah ini juga disepakati beberapa poin penting sebagai langkah awal pembentukan koperasi. Pembentukan Tim Formatur yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, BPD, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. Penyusunan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (ADART) yang akan dirumuskan dalam rapat lanjutan bersama Dinas Koperasi setempat.

Penetapan Mekanisme Keanggotaan, termasuk syarat pendaftaran, kewajiban simpanan pokok dan simpanan wajib, serta hak dan tanggung jawab anggota. Pemilihan Pengurus Inti Ketua, Sekretaris, Bendahara yang akan dilakukan secara demokratis dalam musyawarah berikutnya.

Perumusan Rencana Kerja jangka pendek seperti pendataan potensi usaha warga, pembukaan unit simpan pinjam, dan pelatihan pengelolaan koperasi bagi anggota. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, sebagai wujud harapan agar koperasi yang dibentuk ini membawa manfaat luas bagi masyarakat Desa Cilaku.

Dengan semangat gotong-royong dan sinergi lintas sektor, Desa Cilaku menapaki langkah awal dalam mewujudkan kemandirian ekonomi melalui wadah koperasi yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat.”ungkapnya.

(Tatso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *